Anggap Jokowi Perpanjangan Tangan Orba, Ipang: Dibuldoser Semua

Anggap Jokowi Perpanjangan Tangan Orba, Ipang: Dibuldoser Semua
Direktur Eksekutif Voxpol Indonesia Pangi Syarwi Chaniago. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah menjadi perpanjangan tangan Orde Baru atau Orba.

Ipang -panggilan akrab Pangi- menyampaikan penilaian itu karena menganggap Jokowi kerap tidak mendengarkan aspirasi dan pendapat masyarakat.

“Kalau saya katakan kepanjangan tangan Orde Baru, Jokowi memang dari dulu sudah teracuni oleh kepentingan model-model gaya neo Orde Baru,” ucap Pangi saat dihubungi JPNN.com, Rabu (1/11).

Pangi mencontohkan soal Rancangan Undang-Uncang (RUU) Cipta Kerja yang mendapatkan penolakan luas dari publik. Namun, RUU yang dikenal dengan Omnibus Law itu tetap disahkan.

Yang terkini dan paling kontroversial ialah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 atas Undang-Undang Pemilu yang mengorting syarat minimal capres/cawapres tidak harus berusia di atas 40 tahun asalkan berpengalaman sebagai kepala daerah hasil pilkada.

Pangi menyebut putusan itu jelas untuk mengakomodasi putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, agar bisa maju di Pilpres 2024. Gibran yang saat ini menjadi wali kota Surakarta masih berusia 36 tahun.

Putusan itu makin sarat kontroversi karena MK dipimpin oleh Anwar Usman yang juga adik ipar Jokowi.

Selain itu, Pangi juga menyinggung kontroversi lain yang tidak digubris oleh Jokowi, yakni soal revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemindahan ibu kota negara.

Pangi Syarwi Chaniago mengatakan kebebasan bereskpresi, kebebasan berbicara, dan indeks demokrasi di era Presiden Jokowi mengalami penurunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News